A. TEKNIK DAN PROSEDUR PERMODALAN USAHA
Pada awal perencanaan usaha yang selelu menjadi bahan pemikiran pengusaha adalah sumber modal, darimana dia akan mendapatkan modal?
Pada dasarnya, sumber permodalan usaha itu ada dua macam, yaitu:
1. Modal sendiri, adalah modal yang berasal dari pemilik perusahaan yang berupa: saham, simpanan/tabungan pemilik perusahaan
2. Modal pinjaman atau kredit, yaitu modal yang berasal dari pihak lain di luar pemilik perusahaan, misalnya dari lembaga keuangan (LK), lembaga keuangan bukan bank (LKBB), atau investor perorangan
a. Pengertian kredit menurut undang-undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan adalah : penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan kesepakatan pinjam-meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak meminjam untuk melunasi hutangnya setelah jangka waktu tertentu dengan jumlah bunga, imbalan atau pembagian hasil keuntungan.
Tentang kredit | Debitur | Lembaga keuangan (termasuk bank) |
Fungsi | · Sebagai sumber permodalan untuk menjaga kelangsungan atau meningkatkan usahanya. · Pengembalian kredit wajib dilakukan tepat waktu, diharapkan dapat diperoleh dari keuntungan usahanya | Menyalurkan dana masyarakat (deposito, tabungan, giro) dalam bentuk kredit kepada dunia usaha |
Manfaat | adanya tambahan modal dan berkembangnya usaha | Memberi keuntungan dari selisih bunga pemberian kredit atau jasa lainnya |
manajemen | · Jumlah Pengajuan Kredit harus sesuai dengan kebutuhan (jika jumlah kredit yang diminta berlebihan akan terbebani bunga yang cukup besar) · Penggunaan kredit sesuai dengan tujuan pengembangan usaha · Kredit yang diterima ditatausahakan sebaik mungkin sehingga jadwal angsuran dan pelunasan dapat terpenuhi | |
b. Jenis kredit berdasarkan tujuan penggunaan oleh calon debitur :
· Digunakan untuk pembelian barang modal atau perluasan usaha
· Digunakan untuk menambah modal kerja usaha
· Digunakan untuk keperluan konsumsi :
(1) Kredit Pertanian
(2) Kredit Perdagangan
(3) Kredit Industri
(4) Kredit Konstruksi
(5) Kredit Profesi
(2) Kredit Perdagangan
(3) Kredit Industri
(4) Kredit Konstruksi
(5) Kredit Profesi
Labels: kewirausahaan SMK Tekno-sa, permodalan
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment