Blogger Template by Blogcrowds

Tahapan pembuatan prototype seperti pada gambar berikut :

Gambar 6.1 Tahapan Pembuatan Prototype

2.  Keunggulan Menggunakan Prototype
Penggunaan prototype pada sebuah produk sebelum diproduksi masal memiliki keunggulan yaitu :
a.  Adanya komunikasi yang baik antara pengembang dan pelanggan
b.  Pengembang dapat bekerja lebih baik dalam menentukan kebutuhan pelanggan
c.  Pelanggan berperan aktif dalam pengembangan sistem
d.  Lebih menghemat waktu dalam pengembangan sistem
e.  Penerapan menjadi lebih mudah karena pemakai mengetahui apa yang diharapkannya.
f.   Mengurangi biaya pengembangan dan pemeliharaan
g.  Dapat bereksperimen dengan perancangan alternatif
h. Meningkatkan kualitas, kecepatan spesifikasi dan perancangan sistem
i.   Dapat dipadukan dengan metode terstruktur dan CASE tools
j.   Dapat digunakan pada berbagai level, detail termasuk konsep, kebutuhan, spesifikasi dan perancangan.
3.  Kelemahan Menggunakan Prototype
Sebagai contoh pada prototype perangkat lunak, memiliki kelemahan yaitu :
a.  Pelanggan kadang tidak melihat atau menyadari bahwa perangkat lunak yang ada belum mencantumkan kualitas perangkat lunak secara keseluruhan dan juga belum memikirkan kemampuan pemeliharaan untuk jangka waktu lama.
b.  Pengembang biasanya ingin cepat menyelesaikan proyek. Sehingga menggunakan algoritma dan bahasa pemrograman yang sederhana untuk membuat prototyping lebih cepat selesai tanpa memikirkan lebih lanjut bahwa program tersebut hanya merupakan cetak biru sistem .
c.  Hubungan pelanggan dengan komputer yang disediakan mungkin tidak mencerminkan teknik perancangan yang baik
4.  Metode Prototyping
Metode pembuatan prototipe dibedakan menjadi 2 yaitu :
a.  Metode Non-Computer
Metode ini biasanya dikerjakan lebih awal dalam proses pembuatan. Jenis metode non-computer yaitu :
1)  Sketsa, Mock-Ups
·      interface (antarmuka) dideskripsikan menggunakan kertas
·      Baik untuk mengungkapkan pendapat.
·      Difokuskan pada orang dengan desain tingkat tinggi.
·      Tidak terlalu baik untuk menggambarkan alur dan rinciannya.
·      Murah dan cepat, dengan umpan balik akan sangat menolong.
2)  Storyboarding
·      Storyboard adalah lembaran kertas yang berisi contoh tampilan antarmuka pengguna, dengan setiap antarmuka layar diperlihatkan pada lembar kertas yang berbeda.
·      Suatu storyboard akan terdiri dari tampilan layar yang menggambarkan fitur sistem seperti menu, kotak dialog dan window.
·      Pensil dan simulasi catatan atau walkthrough dari kemampuan dan tampilan sistem.
·      Menggunakan urutan diagram/gambar.
·      Menunjukkan kunci snap shots.
·      Setiap halaman terdapat keterangan sehingga pengguna dapat menjelajah ke seluruh aplikasi.
·      Cepat dan murah
Kapan storyboard ini digunakan?
·      Storyboard dapat diperlihatkan pada teman satu tim atau pengguna potensial, sehingga orang lain dapat melihat visualisasi dan komposisi dari antarmuka yang diharapkan, serta memberikan kritik.
·  Storyboard dapat digunakan pada awal siklus perancangan yang dapat mendukung eksplorasi kemungkinan perancangan dan verifikasi awal dari kebutuhan pengguna.

                          Gambar 6.2 Storyboard




3)  Skenario
·      Hipotesis atau imajinasi penggunaan.
·      Biasanya menyertakan beberapa orang, peristiwa, lingkungan dan situasi.
·      Menyediakan konteks operasi.
·      Terkadang dalam format naratif, tetapi dapat berupa sketsa atau bahkan video.
·      Mengurangi level fungsionalitas dan jumlah fitur
·      Sangat mudah untuk dirancang dan diimplementasikan
·      Berukuran kecil, dapat diubah dan ditest berulang-ulang.
·      Dapat dikembangkan menggunakan satu atau beberapa skenario tugas Utilitas skenario
·      Menjanjikan dan menarik
·      Mengijinkan perancang untuk melihat masalah dari pandangan orang lain
·      Memudahkan umpan balik dan pendapat
·      Dapat sangat kreatif dan modern
4)  Tutorial dan manual
·      Mungkin menuliskannya lebih berguna daripada disimpan dalam kepala
·      Memaksa perancang untuk membuat keputusan dengan tegas
·      Menulis/meletakkannya di atas kertas lebih berharga.
b.  Metode Computer-Based
Metode ini biasanya dikerjakan kemudian. Sifat metode computer-based yaitu:
1)  Menirukan lebih banyak kemampuan sistem.
2)  Pada umumnya hanya baru beberapa aspek atau fitur
3)  Dapat berpusat pada lebih banyak detail
4)  Para pemakai lebih segan untuk menyarankan perubahan sekali ketika mereka melihat prototype yang lebih realistis.
5)  Prototipe cepat digambarkan sebagai suatu metode berbasis komputer yang dapat membantu untuk mengurangi iterasi siklus pengembangan
6)  Prototipe interaktif dikembangkan agar dapat dengan cepat diganti atau diubah sejalan dengan umpan balik perancangan.
7)  Umpan balik ini dapat diperoleh dari kolega atau dari pengalaman pengguna selama bekerja dengan prototipe untuk menyelesaikan tugasnya.
5.  Terminologi Prototipe
a.  Prototipe horizontal
1)  Mencakup seluruh antarmuka pengguna namun tanpa fungsi pokok, berupa simulasi dan belum dapat digunakan untuk melakukan pekerjaan yang sesungguhnya.
2)  Misal, pengguna dapat mengeksekusi seluruh navigasi dan perintah pencarian tapi tanpa memanggil informasi secara nyata.
3)  Mengurangi level fungsionalitas, tetapi semua fitur ada.
b.  Prototipe vertikal
1)  Lebih sedikit aspek atau fitur dari interface yang disimulasikan, tetapi dilaksanakan dengan rincian yang sangat baik.
2)  Misal: dalam sistem informasi penerbangan, pengguna dapat mengakses suatu basisdata dengan data real dari penyedia informasi, tetapi tidak untuk keseluruhan data.
3)  Mempunyai performance lebih rendah daripada sistem akhir.
4)  Tidak dalam jaringan
c.  Early prototypig (prototipe cepat)
d.  Late prototyping (prototipe lambat)

e.  Low-fidelity prototyping (prototipe dengan tingkat ketepatan yang rendah) Fidelity mengacu pada tingkat kerincian dengan produk akhir.  

Selanjutnya baca http://sapamultimedia.blogspot.com/2018/10/pkk-6-menganalisis-lembar-kerja-gambar.html?m=1


 

KD. 5 Menganalisis Resiko dan Bahaya Kerja 

 

Setiap profesi pasti memiliki resiko dalam pekerjaannya. Khususnya bagi pekerja industri yang memiliki resiko dan tingkat bahaya yang lebih tinggi dikarenakan selalu berkutat dengan peralatan berat, bahan-bahan kimia berbahaya atau lain sebagainya. Pemicu terjadinya kecelakaan kerja dibagi menjadi tiga dengan prosentase masing-masing yakni kecelakaan akibat jenis pekerjaan yang tidak aman, kondisi lapangan kerja, dan kecelakaan di luar kuasa manusia.

Untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai bahaya dalam pekerjaan, mudahnya dibedakan menjadi beberapa jenis yakni :

Bahaya jenis kimia

Bahaya ini sebabkan oleh bahan-bahan kimia yang apabila terhirup atau bersentuhan dengan kulit dapat menimbulkan efek merugikan atau membahayakan. Misalnya, asap pembakaran, bahan kimia cair ataupun gas dan lain sebagainya.

2.    Bahaya jenis fisika

Jenis bahaya ini disebabkan oleh suhu yang kurang bersahabat yaitu terlalu dingin atau terlalu panas, pencahayaan yang kurang atau berlebihan sehingga dapat mengganggu penglihatan serta suara peralatan yang bising sehingga mengganggu pendengaran.

3.    Bahaya jenis proyek/pekerjaan,

Bahaya ini ditimbulkan karena kurangnya alat penunjang pekerjaan yang memadai sehingga dapat menimbulkan cidera bagi pekerja.

4.    Bahaya jenis aspek manusia

Disebabkan oleh ketidaktahuan, keterampilan dan konsentrasi yang kurang, atau tidak fokus saat bekerja, meremehkan bahaya, dan alasan lain yang datang dari para pekerja itu sendiri.

Jenis-jenis bahaya diatas menjelaskan bahwa dalam sebuah pekerjaan tentu memiliki banyak sekali hal yang perlu diperhatikan dan diwaspadai. Untuk menguranginya, dapat dilakukan beberapa upaya untuk meminimalisir resiko dan bahaya kerja seperti berikut :

 1. 1) 1) melakukan kajian atau analisis terhadap resiko

Cara ini dapat dilakukan dengan pembuatan Job Safety Analysis (JSA) yang melibatkan orang-orang yang terjun secara langsung dalam pekerjaan tersebut, kemudian di sosialisasikan kepada seluruh pekerja.

2) Menetapkan Standar Keselamatan Kerja

Berdasarkan analisis sebelumnya, sebaiknya dibentuk sebuah standar kepada seluruh pekerja untuk melindungi mereka dari bahaya yang ada. Misalnya,  memberikan seragam pelindung untuk seluruh badan, pengamanan listrik berkala, sistem alarm untuk kebakaran, dan lain-lain.

3) Membuat Laporan

Laporan ini mempunyai tujuan sebagai dasar pengambilan kebijakan untuk menghambat resiko kerja, sehingga kedepannya tidak akan terjadi lagi bahaya yang sebelumnya pernah menimpa perusahaan.

Demikian beberapa informasi seputar resiko dan bahaya kerja. Bahaya tentu memiliki banyak jenis bedasarkan penyebabnya. Maka dari itu, perlu sebuah tindakan pencegahan untuk menghambat resiko dan bahaya kerja yang terjadi. Harapannya tidak lain dan tidak bukan agar para pekerja tetap aman dalam melaksanakan tanggung jawabnya.

 

Sumber:

balai-k2.disnakertrans.jatengprov.go.id/

 

PELAKU EKONOMI

 

3.4. MODEL, PELAKU EKONOMI, PERILAKU KONSUMEN DAN PRODUSEN DALAM KEGIATAN EKONOMI

 

 

B. PELAKU EKONOMI

 

Pelaku ekonomi adalah individu atau lembaga yang terlibat dalam proses kegiatan ekonomi.

Kegiatan tersebut baik produksi, distribusi, maupun konsumsi.

Terdapat beberapa pihak yang bisa disebut sebagai pelaku ekonomi. Dilansir dari situs Kementerian Pendidikan dan kebudaya Republik Indonesia, terdapat empat pelaku kegiatan ekonomi.

 

Empat pelaku kegiatan ekonomi adalah:

1.     Rumah tangga konsumen (keluarga). Rumah tangga keluarga atau konsumen (RTK) adalah kelompok masyarakat yang melakukan kegiatan konsumsi barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

RTK memiliki pendapatan yang terdiri dari:

a.     Sewa (rent)

b.     Upah (wage)

c.     Bunga (interest)

d.     Laba atau keuntungan (profit)

 

Berdasarkan hal tersebut terjadi interaksi antara rumah tangga keluarga dan rumah tangga perusahaan yang menyebabkan terjadinya aliran arus uang dan arus barang atau jasa.

Dari interaksi tersebut, peran rumah tangga keluarga sebagai berikut:

a.     Konsumen barang dan jasa yang diproduksi perusahaan untuk kebutuhan sehari-hari.

b.     Pemasok faktor produksi kepada rumah tangga perusahaan untuk melakukan proses produksi. Faktor produksi merupakan sumber daya yang digunakan dalam sebuah proses produksi barang dan jasa. Terdapat empat faktor produksi, yaitu tenaga kerja, modal, sumber daya alam, dan kewirausahaan.

 

2.     Rumah tangga produsen (Perusahaan)

Perusahaan disebut sebagai produsen. Produsen adalah pelaku ekonomi yang berperan sebagai penyedia barang dan jasa bagi konsumen. Rumah tangga perusahaan di Indonesia dikelompokkan menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Swasta (BUMS), dan Koperasi. Dalam bidang ekonomi, perusahaan memiliki peran sebagai produsen sekaligus pengguna dari faktor produksi.

 

Dalam usaha memastikan proses produksi berjalan lancar, beberapa faktor yang berpengaruh adalah sumber daya alam, modal, SDM, dan entrepreneurship.

Untuk menggunakan faktor-faktor produksi, perusahaan memberikan balas jasa kepada rumah tangga. Tenaga kerja mendapat upah, pemilik modal mendapatkan bunga, pemilik tanah memperoleh sewa, sedangkan pemilik keahlian memperoleh keuntungan.

Pendapatan yang diperoleh rumah tangga konsumen digunakan untuk konsumsi barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan. Namun, hasil produksi tersebut tidak bisa langsung sampai ke tangan konsumen tanpa perpanjangan tangan distributor.

 

Peran lain dari rumahtangga produksi, antara lain:

·     sebagai agen pembangunan.

·     memberi sumbangsih terhadap pemasukan negara dengan membayar pajak.

·     mengolah bahan produksi dari rumah tangga konsumen untuk menghasilkan produk jasa atau barang kebutuhan sehari-hari.

·     Pemberi kompensasi atau balas jasa, misalnya membayar upah karyawan atau membagi keuntungan.

 

3.     Pemerintah

Rumah tangga konsumen, perusahaan dan distributor harus diatur. Fungsi pengatur ini dipegang oleh pemerintah. Pemerintah mencakup semua lembaga atau badan pemerintahan yang memiliki wewenang dan tugas mengatur kegiatan ekonomi. Pemerintah juga terjun langsung dalam kegiatan ekonomi, melalui BUMN atau BUMD.

 

Fungsi pemerintah sebagai pelaku ekonomi sesuai amanah UUD 1945, yaitu: Pasal 33 ayat 2 Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Pasal 33 ayat 3 Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

 

Untuk turut serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pemerintah juga harus memerhatikan distribusi pendapatan melalui penerapan sistem perpajakan. Selain itu juga membangun sarana dan prasarana umum yang baik untuk distribusi.

 

4.     Luar negeri

Pelaku ekonomi berikutnya adalah sektor luar negeri. Sebagian pengeluaran yang dilakukan rumah tangga, perusahaan, dan pemerintah tidak hanya ke dalam pasar domestik, melainkan juga pasar luar negeri. Hal ini dilakukan untuk pembayaran atas pembelian barang-barang impor yang dibutuhkan oleh negara maupun masyarakat suatu negara.

 

Pembelian dari luar negeri atau impor dilakukan tentu untuk memenuhi kebutuhan manusia yang banyak. Ada sebagian kebutuhan, dapat diproduksi sendiri dan ada yang tidak. Penyebabnya adalah masyarakat belum mampu memproduksi sendiri atau terkendala modal yang sangat besar.

Hubungan luar negeri tidak terbatas pada impor melainkan juga ekspor. Hasil produksi dalam negeri dapat dikirim ke luar negeri. Interaksi merupakan kerjasama perdagangan dengan luar negeri.



Sumber:
https://www.kompas.com/skola/read/2020/02/26/070000269/siapa-saja-pelaku-kegiatan-ekonomi.
Penulis : Serafica Gischa


https://www.akseleran.co.id/blog/pelaku-ekonomi/

Newer Posts Older Posts Home