Blogger Template by Blogcrowds

Menganalisis Resiko dan Bahaya Kerja

 

KD. 5 Menganalisis Resiko dan Bahaya Kerja 

 

Setiap profesi pasti memiliki resiko dalam pekerjaannya. Khususnya bagi pekerja industri yang memiliki resiko dan tingkat bahaya yang lebih tinggi dikarenakan selalu berkutat dengan peralatan berat, bahan-bahan kimia berbahaya atau lain sebagainya. Pemicu terjadinya kecelakaan kerja dibagi menjadi tiga dengan prosentase masing-masing yakni kecelakaan akibat jenis pekerjaan yang tidak aman, kondisi lapangan kerja, dan kecelakaan di luar kuasa manusia.

Untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai bahaya dalam pekerjaan, mudahnya dibedakan menjadi beberapa jenis yakni :

Bahaya jenis kimia

Bahaya ini sebabkan oleh bahan-bahan kimia yang apabila terhirup atau bersentuhan dengan kulit dapat menimbulkan efek merugikan atau membahayakan. Misalnya, asap pembakaran, bahan kimia cair ataupun gas dan lain sebagainya.

2.    Bahaya jenis fisika

Jenis bahaya ini disebabkan oleh suhu yang kurang bersahabat yaitu terlalu dingin atau terlalu panas, pencahayaan yang kurang atau berlebihan sehingga dapat mengganggu penglihatan serta suara peralatan yang bising sehingga mengganggu pendengaran.

3.    Bahaya jenis proyek/pekerjaan,

Bahaya ini ditimbulkan karena kurangnya alat penunjang pekerjaan yang memadai sehingga dapat menimbulkan cidera bagi pekerja.

4.    Bahaya jenis aspek manusia

Disebabkan oleh ketidaktahuan, keterampilan dan konsentrasi yang kurang, atau tidak fokus saat bekerja, meremehkan bahaya, dan alasan lain yang datang dari para pekerja itu sendiri.

Jenis-jenis bahaya diatas menjelaskan bahwa dalam sebuah pekerjaan tentu memiliki banyak sekali hal yang perlu diperhatikan dan diwaspadai. Untuk menguranginya, dapat dilakukan beberapa upaya untuk meminimalisir resiko dan bahaya kerja seperti berikut :

 1. 1) 1) melakukan kajian atau analisis terhadap resiko

Cara ini dapat dilakukan dengan pembuatan Job Safety Analysis (JSA) yang melibatkan orang-orang yang terjun secara langsung dalam pekerjaan tersebut, kemudian di sosialisasikan kepada seluruh pekerja.

2) Menetapkan Standar Keselamatan Kerja

Berdasarkan analisis sebelumnya, sebaiknya dibentuk sebuah standar kepada seluruh pekerja untuk melindungi mereka dari bahaya yang ada. Misalnya,  memberikan seragam pelindung untuk seluruh badan, pengamanan listrik berkala, sistem alarm untuk kebakaran, dan lain-lain.

3) Membuat Laporan

Laporan ini mempunyai tujuan sebagai dasar pengambilan kebijakan untuk menghambat resiko kerja, sehingga kedepannya tidak akan terjadi lagi bahaya yang sebelumnya pernah menimpa perusahaan.

Demikian beberapa informasi seputar resiko dan bahaya kerja. Bahaya tentu memiliki banyak jenis bedasarkan penyebabnya. Maka dari itu, perlu sebuah tindakan pencegahan untuk menghambat resiko dan bahaya kerja yang terjadi. Harapannya tidak lain dan tidak bukan agar para pekerja tetap aman dalam melaksanakan tanggung jawabnya.

 

Sumber:

balai-k2.disnakertrans.jatengprov.go.id/

 

1 comments:

Bagaimana cara memperoleh data risiko sebanyak-banyaknya?

7 December 2021 at 17:34  

Newer Post Older Post Home