3.4. MODEL, PELAKU EKONOMI, PERILAKU KONSUMEN DAN
PRODUSEN DALAM KEGIATAN EKONOMI
B. PELAKU
EKONOMI
Pelaku ekonomi adalah individu atau lembaga yang terlibat
dalam proses kegiatan ekonomi.
Kegiatan tersebut baik produksi, distribusi, maupun
konsumsi.
Terdapat beberapa pihak yang bisa disebut sebagai pelaku
ekonomi. Dilansir dari situs Kementerian Pendidikan dan kebudaya Republik
Indonesia, terdapat empat pelaku kegiatan ekonomi.
Empat pelaku kegiatan ekonomi adalah:
1. Rumah tangga konsumen (keluarga). Rumah tangga keluarga
atau konsumen (RTK) adalah kelompok masyarakat yang melakukan kegiatan konsumsi
barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
RTK memiliki
pendapatan yang terdiri dari:
a. Sewa (rent)
b. Upah (wage)
c. Bunga (interest)
d. Laba atau keuntungan (profit)
Berdasarkan hal tersebut terjadi interaksi antara rumah
tangga keluarga dan rumah tangga perusahaan yang menyebabkan terjadinya aliran
arus uang dan arus barang atau jasa.
Dari interaksi tersebut, peran rumah tangga keluarga
sebagai berikut:
a. Konsumen barang dan jasa yang diproduksi perusahaan untuk
kebutuhan sehari-hari.
b. Pemasok faktor produksi kepada rumah tangga perusahaan
untuk melakukan proses produksi. Faktor produksi merupakan sumber daya yang
digunakan dalam sebuah proses produksi barang dan jasa. Terdapat empat faktor
produksi, yaitu tenaga kerja, modal, sumber daya alam, dan kewirausahaan.
2. Rumah tangga produsen (Perusahaan)
Perusahaan disebut
sebagai produsen. Produsen adalah pelaku ekonomi yang berperan sebagai penyedia
barang dan jasa bagi konsumen. Rumah tangga perusahaan di Indonesia
dikelompokkan menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Swasta
(BUMS), dan Koperasi. Dalam bidang ekonomi, perusahaan memiliki peran sebagai
produsen sekaligus pengguna dari faktor produksi.
Dalam usaha memastikan proses produksi berjalan
lancar, beberapa faktor yang berpengaruh adalah sumber daya alam, modal, SDM,
dan entrepreneurship.
Untuk menggunakan
faktor-faktor produksi, perusahaan memberikan balas jasa kepada rumah tangga.
Tenaga kerja mendapat upah, pemilik modal mendapatkan bunga, pemilik tanah
memperoleh sewa, sedangkan pemilik keahlian memperoleh keuntungan.
Pendapatan yang
diperoleh rumah tangga konsumen digunakan untuk konsumsi barang dan jasa yang
dihasilkan oleh perusahaan. Namun, hasil produksi tersebut tidak bisa langsung
sampai ke tangan konsumen tanpa perpanjangan tangan distributor.
Peran lain
dari rumahtangga produksi, antara lain:
· sebagai agen
pembangunan.
· memberi
sumbangsih terhadap pemasukan negara dengan membayar
pajak.
· mengolah
bahan produksi dari rumah tangga konsumen untuk menghasilkan produk jasa atau
barang kebutuhan sehari-hari.
· Pemberi kompensasi
atau balas jasa, misalnya membayar upah karyawan
atau membagi keuntungan.
3. Pemerintah
Rumah tangga
konsumen, perusahaan dan distributor harus diatur. Fungsi pengatur ini dipegang
oleh pemerintah. Pemerintah mencakup semua lembaga atau badan pemerintahan yang
memiliki wewenang dan tugas mengatur kegiatan ekonomi. Pemerintah juga terjun
langsung dalam kegiatan ekonomi, melalui BUMN atau BUMD.
Fungsi pemerintah
sebagai pelaku ekonomi sesuai amanah UUD 1945, yaitu: Pasal 33 ayat 2
Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup
orang banyak dikuasai oleh negara. Pasal 33 ayat 3 Bumi dan air dan kekayaan
alam yang terkandung di dalamnya, dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk
sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Untuk turut serta
meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pemerintah juga harus memerhatikan
distribusi pendapatan melalui penerapan sistem perpajakan. Selain itu juga
membangun sarana dan prasarana umum yang baik untuk distribusi.
4. Luar negeri
Pelaku ekonomi berikutnya
adalah sektor luar negeri. Sebagian pengeluaran yang dilakukan rumah tangga,
perusahaan, dan pemerintah tidak hanya ke dalam pasar domestik, melainkan juga
pasar luar negeri. Hal ini dilakukan untuk pembayaran atas pembelian
barang-barang impor yang dibutuhkan oleh negara maupun masyarakat suatu negara.
Pembelian dari luar
negeri atau impor dilakukan tentu untuk memenuhi kebutuhan manusia yang banyak.
Ada sebagian kebutuhan, dapat diproduksi sendiri dan ada yang tidak. Penyebabnya
adalah masyarakat belum mampu memproduksi sendiri atau terkendala modal yang sangat
besar.
Hubungan luar negeri tidak
terbatas pada impor melainkan juga ekspor. Hasil produksi dalam negeri dapat dikirim
ke luar negeri. Interaksi merupakan kerjasama perdagangan dengan luar negeri.
Sumber:
https://www.kompas.com/skola/read/2020/02/26/070000269/siapa-saja-pelaku-kegiatan-ekonomi.
Penulis : Serafica Gischa
Apa yang dimaksud dengan nilai pakai dan nilai tukar dalam perilaku konsumsi?
Novi said...
7 December 2021 at 17:45