LATIHAN MENGHADAPI UJIAN MID SEMESTER GASAL KELAS X 2013
0 comments Posted by janganberbisnis! at 06:54
1. Apa ciri-ciri seorang pemimpin?
2. Apa keuntungan berwirausaha ?.
3. ”Thinking a new thing” merupakan pengertian dari apa?
4. Setiap orang harus mempunyai motivasi diri. Apa manfaat mempunyai motivasi diri ?
5. Inovatif merupakan salah satu kunci sukses dalam berwirausaha. Apa yang dimaksud Inovatif ?
6. Apa saja ciri-ciri masalah?
7. Orisinalitas merupakan salah satu ciri-ciri entrepreneur yang prestatif. Apa saja yang termasuk dalam karakteristik orisinalitas ?
8. Menurut steven Covey, ada empat sisi potensial yang dimiliki manusia. Jelaskan.
9. Apa yang dimaksud dengan entrepreneur?
10. Setiap entrepreneur harus memiliki cita-cita. Apa manfaat cita-cita?
Sebutkan contoh masalah dalam masyarakat !
12. Dalam memecahkan masalah kelompok dapat dilakukan dengan cara brainstorming. Apa yang dimaksud brainstorming ?
13. Salah satu proses penerapan kemampuan inovatif adalah dengan duplikasi. Apa yang dimaksud duplikasi?
14. Sebutkan ciri-ciri manusia kreatif!
15. Apa yang dimaksud dengan ’kerja mawas’ ?
16. Apa yang dimaksud dengan brain writing ?
17. Apa yang dimaksud dengan kerja tuntas ?
18. Sebutkan contoh masalah dalam organisasi !
19. Apa manfaat melakukan sikap kerja prestatif ?
20. Apa saja yang termasuk watak-watak percaya diri ?
21. Sebaiknya resiko yang dipilih oleh seorang wirausaha adalah resiko sedang/moderat
22. Apa saja watak-watak pengambilan resiko ?
Labels: kelas x, kewirausahaan SMK Tekno-sa, smk tekno-sa, teknosa, ujian
Tugas untuk siswa Prakerin: Menganalisa Peluang Usaha
0 comments Posted by janganberbisnis! at 08:55
- apa yang membuat Anda tertarik dengan peluang tersebut?
- atau apakah Anda menyukainya?
- apa kemampuan Anda yang dapat mendukung kelancaran usaha tersebut
- apa harapan Anda jika usaha tersebut dapat direalisasikan
Labels: kewirausahaan SMK Tekno-sa, tugas prakerin
Jangan pernah menyesali jika itu tidak akan memperbaiki apapun. sebaliknya,
Jangan terlalu bangga karena hasil ini masih dalam proses mesin produksi kesuksesan.
tidak juga memnyalahkan orang lain atas nasib kita.
lebih baik, berperilaku yang baik, Belajar giat & dewasa dalam menghadapi masalah.
Instrospeksi/mawas diri/evaluasi sangat diperlukan.
Tidak ada alasan menyalahkan sekolah yang Anda anggap 'pelit' memberi nilai.
Menyalahkan guru memberi soal 'terlalu sulit', sudah bukan jamannya.
Tidak perlu DENDAM pada sesuatu/orang lain karena hal-hal yang menimpa kita
begitukah ANda??
Bagaimana jika saya memberi saran nilai yang (cukup) bagus saat ini, diperbaiki lagi.
Itu pun kalau Anda mau.
Kita harus selalu optimis dan mempunyai motivasi memperbaiki diri.
itulah bedanya orang terpelajar dengan yang tidak.
Labels: evaluasi, kewirausahaan SMK Tekno-sa
Modal pinjaman atau kredit
Sekarang, mari membahas lebih lanjut sumber permodalan yang patut menjadi pertimbangan.
Beberapa sumber modal pinjaman /kredit tersebut di antaranya:
a. Saudara, kerabat, keluarga. Ini mungkin salah satu sumber modal yang bisa memberikan syarat dan ketentuan yang lunak, dan patut dipertimbangkan pertama kali untuk menghimpun modal usaha.
b. Teman, sahabat, temannya teman, sohib, dll. Sumber ini juga patut diperhitungkan dan jadi prioritas awal, karena juga bisa menawarkan syarat dan ketentuan yang ringan.
c. Kartu Kredit. Kartu kredit bisa dimanfaatkan untuk tarik tunai dan dengan pengelolaan yang baik, bisa jadi sumber talangan dana.
d. Bank. Sumber pendanaan yang paling populer barangkali. Sudah ada pilihan mau bank konvensional atau bank syariah. Yang tidak mau ambil resiko bunga, bisa ke bank syariah dengan sistem semacam bagi hasil. Tapi sebagai peminjam kita harus memenuhi persyaratan yang lengkap sebelum bisa menarik dana dari bank. Pahami dan kenali betul-betul segala persyaratan dan konsekuensi dari peminjaman ke bank ini. Jangan terpaku hanya pada bank-bank besar ternama, manfaatkan bank-bank kecil yang mampu memberikan syarat yang lebih ringan.
e. Pegadaian. Pegadaian bisa mengatasi masalah modal dengan menggadaikan barang berharga milik anda dan anda masih tetap bisa memanfaatkan dan memiliki barang tersebut. Sekarang pegadaian sepertinya semakin fleksibel. Barang-barang yang tidak bisa diagunkan di bank, bisa diterima dengan mudah di pegadaian. Bisa mobil, motor, emas, perhiasan, dll yang tidak bisa dijadikan agunan di bank, bisa digadaikan. Bunga atau biaya gadainya pun relatif ringan jika memang digunakan untuk usaha yang produktif & profitable. Tentukan pilihan Anda: pegadaian konvensional dan pegadaian syariah.
f. CSR Perusahaan Besar. Perusahaan-perusahaan besar dan BUMN memiliki program CSR (Corporate Social Responsibility) yaitu bentuk tanggung jawab sosial perusahaan dengan memberikan bantuan kepada usaha-usaha kecil agar bisa berkembang. Syarat dan ketentuan CSR memang berbeda-beda dan relatif lebih ringan dibanding pinjaman bank.
g. Supplier. Supplier sering ingin sekali barang cepat terjual. Kalau suplier tahu kita mampu menjual barang dengan bagus, tapi kita terhambat modal, asal disampaikan dengan baik, kemungkinan besar suplier akan bersedia membantu dalam bentuk pinjaman barang dagangan.
Berikut adalah informasi dari Bank Indonesia mengenai kebijakan dan prosedur pengajuan kredit.
a. Kebijakan Bank Indonesia
Sejak tanggal 4 Januari 2001, Bank Indonesia telah menyempurnakan ketentuan tentang Kredit Usaha Kecil (KUK) yakni melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 3/2/PBI/2001 tentang "Pemberian Kredit Usaha Kecil" antara lain meliputi :
(i) bank dianjurkan menyalurkan dananya melalui pemberian KUK,
(ii) bank wajib mencantumkan rencana pemberian KUK dalam Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT),
(iii) bank wajib melaporkan pelaksanaan pemberian KUK dalam Laporan Bulanan Umum,
(iv) bank wajib mengumumkan pencapaian pemberian KUK kepada masyarakat melalui Laporan Keuangan Publikasi,
(v) plafon KUK disesuaikan menjadi Rp 500 juta per nasabah,
(vi) bank yang menyalurkan KUK dapat meminta bantuan teknis dari Bank Indonesia, dan
(vii) pengenaan sanksi dan insentif dalam rangka pencapaian kewajiban KUK dihapuskan.
Pada posting berikutnya akan disajikan prosedur pengajuan kredit secara umum yang mengacu pada kebijakan Bank Indonesia sebagai Bank Sentral Republik Indonesia.
